Barang ilegal itu adalah barang yang melanggar hukum, dan setiap yang melanggar hukum itu berarti berbahaya.
Ada yang lebih berbahaya pada umat Islam, jika mereka mengambil ilmu kepada yang bahaya.
Ustadz atau khotib ilegal, gadungan dan palsu tak akan berani berbicara tentang mulianya bahasa arab karena mereka saja tak bisa bahasa arab.
Ustadz atau khotib ilegal, gadungan dan palsu tak akan berani berbicara “jangan JARKONI!” (bisa mengajari tapi tidak bisa melakukan), karena mereka adalah pelaku JARKONI!.
Ustadz atau khotib ilegal, gadungan dan palsu tak berani berbicara “jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka”!, karena pakaian istrinya saja masih belum benar bahkan tak berkerudung ketika keluar rumah.
Ustadz atau khotib ilegal, gadungan dan palsu tak akan berani berbicara tentang haramnya riba, karena terkadang keluarganya dan mereka sendiri masih pelaku, bahkan ada yang masih kerja di tempat transaksi ribawiyah.
Ustadz atau khotib ilegal, gadungan dan palsu tak akan berani berbicara bahayanya judi togel dan judi slot/online, karena mereka itu adalah penyebab lebih rusaknya agama masyarakat.
Ustadz atau khotib ilegal, gadungan dan palsu tak akan mungkin berbicara tentang sesat dan bahayanya Syiah, karena mereka saja menjadi orang-orang yang salah jalan.
Ustadz atau khotib ilegal, gadungan dan palsu tak akan berani berbicara amar ma’ruf dan nahi mungkar, karena perilaku mereka itu adalah mungkar, pengecut dan merendahkan kemuliaan agama Islam.
Ustadz atau khotib ilegal, gadungan dan palsu tak akan bisa memperbaiki agama kaum muslimin, karena perilaku mereka sendiri itu adalah perusak agama.
Dan masih sangat banyak kerusakan dan bahayanya dari kegiatan ustadz/khotib ilegal, gadungan dan palsu yang merusak ilmu, iman, akhlak, muamalah sesama muslim dan akal sehat kaum muslimin.
و الله ولي التوفيق
صلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين







