Tabayyun Berita Miring Tentang Saudara Muslimmu Itu Hukumnya Wajib
Wajib bagi setiap yang mengaku dirinya sebagai mukmin, untuk berhati-hati dalam menerima sebuah berita miring dan menyebarkan berita tersebut.
Berhati-hatilah dengan jalan tabayyun, yaitu dengan mencari kejelasan sebuah kabar (berita miring) yang belum jelas yang datang kepadanya dengan mendatangi langsung orang yang difitnah. Dan hal ini adalah kewajiban bagi setiap muslim dan barangsiapa yang meninggalkan tabayyun maka telah ia melakukan dosa.
Dan kewajiban tabayyun itu berlaku untuk setiap muslim bukan hanya untuk orang-orang tertentu yang memiliki; jabatan, senior, kehormatan, tenar, beken, kaya raya atau hal lainnya.
Karena jika kewajiban tabayyun yang mulia ini tidak dijalankan, maka akan terjadi kerusakan dan musibah, dan Allah pasti akan mempermalukan dan menghancurkannya di kemudian hari disebabkan meninggalkan kewajiban tabayyun.
Dengan meninggalkan tabayyun dan langsung menerima sebuah berita miring yang belum jelas kebenarannya tentang saudara muslimnya, maka perbuatan mempercayai hal itu akan mendatangkan dosa karena tidak menjalankan kewajiban sesama muslim, dosa jariyah, penyesalan, rasa malu dan kecelakaan yang mengerikan di alam kubur dan lebih sangat mengerikan di akhirat kelak disebabkan kecerobohan meninggalkan kewajiban tabayyun.
Siapapun menyebarkan berita miring tentang saudara muslimnya, dan dirinya meninggalkan kewajiban tabayyun, maka ia telah mendukung kedustaan yang ada dan termasuk melakukan kebodohan walau mungkin ia orang yang banyak hafalan dan ilmunya, karena tak menjalankan kewajibannya dan telah melakukan kezaliman ke sesama muslim yang lain.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seorang disebut sebagai pendusta jika dia menyebarkan seluruh apa yang dia dengar dari berita miring tentang saudara muslimnya (tanpa melakukan tabayyun).” (HR. Muslim)
Dalam dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih tegas lagi memperingatkan bahaya tidak menjalankan kewajiban tabayyun:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seorang berdosa jika dia menyebarkan seluruh apa yang dia dengar dari berita miring tentang saudara muslimnya (tanpa melakukan tabayyun).” (HR Muslim)
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita miring (jelek), maka periksalah (tabayyun) dengan teliti agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang sebenarnya, yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan kalian itu.” (QS. Al-Hujraat: 6)
Karena kebenaran itu pasti akan mengalahkan kebatilan baik cepat atau lambat, sebagaimana nasihat Syaikh Muqbil Al Wadi’i rahimahullah:
إن الحق يدفع الباطل
“Sesungguhnya kebenaran itu pasti akan mengalahkan kebenaran.”
Kewajiban tabayyun itu kepada yang dituduh (difitnah) dengan mendatanginya secara langsung bukan dengan melalui perantara atau malah datangnya kepada yang menuduh (memfitnah), maka ini kekeliruan dan kebodohan yang nyata.
Sadar atau tanpa sadar dengan meninggalkan kewajiban tabayyun itu termasuk telah mendukung kedustaan yang ada. Dan Perkataan yang dusta digolongkan sebagai dosa besar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالَ قَوْلُ الزُّورِ أَوْ قَالَ شَهَادَةُ الزُّورِ
“Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa besar yang paling besar, lalu Beliau menjelaskan, berkata dusta atau bersaksi dusta.” (HR. Bukhari)
Apalagi perkataan dusta sampai berdampak manjatuhkan kehormatan muslim terlebih kehormatan da’i ahlu sunnah wal jama’ah serta merusak dakwahnya, dan syariat Islam melarang menjatuhkan kehormatan muslim, karena ia termasuk riba yang paling tinggi, paling parah dan paling jahat, meskipun ia tidak melakukan transaksi ribawiyah atau utang uang di bank.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَإِنَّ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Dan sesungguhnya sebesar-besarnya (sejahat-jahatnya) riba itu adalah orang yang menjatuhkan atau merusak kehormatan saudara muslim yang lain.” (Hadits riwayat Al-Hakim dalam Al Mustadrak, 2/37; Shahihul Jami’, 3533)
Wahai kaum muslimin dimana pun anda sekalian berada yang membaca tulisan yang sederhana ini, ingatlah bahwa kita semua akan mati, yang difitnah ya akan mati dan yang memfitnah juga akan mati!.
Yang difitnah ketika di kehidupan dunianya, ia mendapatkan keuntungan yang sangat besar yaitu dengan mendapatkan transferan pahala gratis atau jika amal kebaikan tukang fitnah kepadanya sudah habis maka dosanya dipindahkan kepada yang memfitnahnya, adapun yang memfitnah di kehidupan dunia akan menjadi orang paling rugi, karena kebaikan-kebaikannya akan otomatis diberikan kepada orang yang dizaliminya karena fitnah-fitnahnya atau dia menanggung dosa dari orang yang difitnahnya.
Adapun jika dia sampai mati dan belum minta maaf kepada yang difitnah dan menjadi korban adu dombanya, maka dia terancam akan mendapatkan siksa kubur setiap pagi dan sore di alam kuburnya sampai terjadinya hari kiamat.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ ، فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِى قُبُورِهِمَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ » ، ثُمَّ قَالَ « بَلَى ، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ»
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dari sebagian pekuburan di Madinah atau Makkah. Lalu beliau mendengar suara dua orang manusia yang sedang diadzab di kuburnya. Beliau bersabda, ‘Keduanya sedang disiksa. Tidaklah keduanya disiksa karena dosa besar (menurut mereka bedua)’, lalu Nabi bersabda : ‘Padahal itu merupakan dosa besar. Salah satu di antara keduanya disiksa karena tidak membersihkankan bekas kencingnya, *dan yang lain karena melakukan namîmah (memfitnah, adu domba, merusak kehormatan dan nama seorang muslim).”* (HR. Bukhari, no. 6055, Muslim, no. 703)
Ancaman siksa kubur itu dalam bab aqidah, lalu apa fungsinya engkau nampak sibuk belajar aqidah dan tauhid, namun tidak melakukan kewajiban tabayyun?.
Dan apa fungsinya engkau berdoa untuk berlindung dari siksa kubur di tahyatul akhir?, dengan doa:
اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر ومن عذاب النار ومن فتنة المحيا والممات ومن فتنة المسيح الدجال
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab Neraka Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah Dajjal.”
Namun dirimu masih mengerjakan amalan yang malah akan menghantarkanmu ke dalam siksa kubur?!.
Ingatlah saudaraku dimana pun anda sekalian berada, bahwa sholatmu, sedekahmu, puasamu dan hajimu itu tak akan bisa menghapus dosa jariyah menggunjing, memfitnah, mengadu domba dan merusak nama baik seorang muslim, dan semua itu termasuk dosa besar karena berkaitan dengan kewajiban sesama muslim yang harusnya dijaga bukan malah sebaliknya, sebagaimana nasihat Asy-Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah:
الغيبة من الكبائر التي لا تكفرها الصلاة و لا الصدقة و لا الصيام و لا الحج
“Menggunjing, adu domba, fitnah dan menghancurkan nama baik muslim itu termasuk dosa besar yang tidak terhapus dengan sholat, dan tidak dengan sedekah dan tidak dengan puasa dan tidak pula dengan haji.” (Syarhu riyadhish Shalihin, 109/6)
Setelah dijelaskan dan diterangkan tentang bahayanya meninggalkan kewajiban tabayyun, bahaya mengguncing, memfitnah dan bahaya menghancurkan nama baik seorang muslim, terlebih kepada seorang da’i ahlu sunnah wal jama’ah, namun anda (siapapun anda) dan dimana pun berada itu sulit untuk menerima sebuah kebenaran yang datangnya dari Allah dan Nabi-nya di atas pemahaman sahabat yang sebenarnya bukan hanya sekedar jargon saja, maka sungguh benarlah firman Allah Ta’ala:
إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya hanya orang yang memiliki akal sehat saja lah yang akan mampu menerima pelajaran (kebenaran).” (QS. Az-Zumar: 9)
Kenapa seorang itu sulit menerima sebuah nasihat dan kebenaran yang sampai kepadanya?.
Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah menasihatkan:
الذنوب تمنع رؤية الحق
“Dosa-dosa itu akan menghalangi seseorang untuk mampu melihat dan menerima kebenaran.” (Syarhul mumti’, 23)
Wahai saudaraku dimana pun anda sekalian berada dan mumpung engkau masih diberikan umur, berhentilah dari dosa besar mengunjing, memfitnah, adu domba dan merusak kehormatan muslim yang lain, karena akan membahayakanmu di kehidupan dunia, alam kubur dan akhiratmu kelak yaitu menjadi orang yang bangkrut!.
Dosa besar mengunjing, memfitnah, adu domba dan merusak kehormatan muslim yang lain itu akan hilang jika engkau datang langsung untuk minta maaf kepada orang yang telah engkau fitnah dan engkau rusak nama baiknya dan ia memberikan maaf kepadamu, dan engkau juga wajib klarifikasi serta mencabut dari semua fitnahmu kepada orang-orang yang telah engkau provokasi atau pengaruhi dalam hal kejelekan. Begitu juga engkau harus terus membersihkan nama baik orang yang sebelumnya engkau telah fitnah dirinya dan engkau telah rusak nama baiknya sampai ajalmu atau ajalnya datang!.
Setelah engkau datang untuk meminta maaf kepada seorang yang telah engkau zalimi dengan fitnah-fitnahmu dan merusak nama baiknya, namun ia belum memberikan maafnya kepadamu, maka itu haknya!, dan kewajibanmu adalah bersabarlah jangan menuntut sudah minta maaf ya harus dimaafkan, maka ini kekeliruan besar!, karena engkau sebelumnya juga bersabar untuk berani memfitnahnya dan merusak nama baiknya. Tempuhlah dengan jalan yang lain yaitu dengan jalan membela kehormatannya dan berusaha meluruskan semua fitnah-fitnah dan berita miring yang diarahkan kepadanya sampai ajalmu atau ajalnya tiba dan jangan pernah menyerah daripada engkau mati dalam kondisi masih memfitnah, adu domba dan merusak nama baik saudaramu!, karena ancaman di dunia itu mengerikan dan ancaman di alam kubur dan akhirat lebih sangat mengerikan balasannya!.
Tabayyun itu dilakukan dengan jalan langsung mendatangi orang yang dituduh dan tersebar berita miringnya, bukan via perantara, apalagi hanya dengan prasangka saja.
Wahai saudaraku dimana pun anda sekalian berada, coretan ini adalah bentuk kasih sayangku sebagai muslim kepada saudara muslim yang lainnya, agar segera menjalankan kewajiban tabayyun jika ada berita miring sampai kepadanya, dan wajib menghindari perbuatan fitnah, adu domba dan merusak nama baik seorang muslim karena itu termasuk dosa besar, terlebih diarahkan kepada para da’i ahlu sunnah wal jama’ah dan berdampak kepada tercoreng dakwahnya, maka ingatlah dan berhati-hatilah bahwa daging (kehormatan) ulama, ahlul ilmi, da’i atau ustadz (asli) itu beracun!.
Dan coretan yang sederhana ini adalah sebagai bentuk menggugurkan kewajiban saya sebagai hamba Allah dan sekaligus untuk berdakwah kepada umat, agar di persidangan Allah kelak, saya bisa selamat dari pertanggungjawaban kewajiban untuk amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Ya Allah, persaksikanlah Ya Rabb, bahwa sesungguhnya hambamu yang fakir ini sudah menunaikan tugasnya untuk memberikan penjelasan dan pencerahan kepada kaum muslimin dimana pun mereka berada dengan artikel ini, agar mereka menjalankan kewajiban tabayyun jika datang berita miring tentang saudara muslimnya dan agar terhindar dari dosa besar yaitu memfitnah, adu domba dan merusak serta merobek nama baik saudara muslimnya.
Semoga Allah melindungi kita semua dari dosa besar, kejahatan lisan, jeleknya hati dan teman yang jelek lisannya dan hatinya, dan Ya Allah mudahkanlah kita semua untuk berani dan bisa tabayyun jika ada berita miring sampai kepada telinga kita, dan semoga Allah memudahkan kita semua untuk segera menolong saudara muslim kita yang tak melakukan tabayyun dan menolong saudara muslim kita yang terzalimi karena difitnah dan dihancurkan nama baiknya. آمين
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
انصر أخاك ظالما أو مظلوما
“Tolonglah saudaramu dalam kondisi ia menzalimi orang lain atau sedang dizalimi orang lain.” (HR. Muslim)
Penjelasan ringkas dari hadits di atas:
1. Yang lebih wajib ditolong adalah orang yang zalim, yaitu berikanlah nasihat kepadanya agar ia berhenti dari kejahatan lisan atau anggota badannya, dan cegahlah sekuat tenagamu agar saudaramu itu tidak terjatuh kepada jebakan Iblis dan menuju jalan ke Neraka.
2. Cara menolong orang yang dizalimi karena difitnah dan dihancurkankan nama baik, maka engkau wajib menjawab dan meluruskan berbagai tuduhan dan fitnah kepada saudaramu tanpa harus diminta tolong oleh saudaramu yang sedang terzalimi, karena semua pembelaanmu di dunia itu akan menjadi sebab penghalang api Neraka di hari kiamat kelak, sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من رد عن عرض أخيه رد الله عن وجهه النار يوم القيامة
“Barangsiapa yang membela kehormatan dan menjaga nama baik saudara muslimnya, maka Allah akan memalingkan api Neraka dari wajahnya pada hari kiamat (pembelaan dengan menjaga nama baik saudaranya itu menjadi sebab terhalangnya seseorang dimasukan ke Neraka).” (HR. Tirmidzi, 1931)
و الله ولي التوفيق
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
