Pemimpin keluarga

Setiap keluarga harus ada yang memimpin, mengajarkan, menjaga, dan memperhatikan keluarganya, hal ini tidak bisa dilakukan kecuali oleh laki-laki.

Allah berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ

“Laki-laki adalah pemimpinnya wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. An-Nisa’: 34)

Kenapa Allah menjadikan laki-laki menjadi pemimpin?

Jawabannya ada dua hal:

1. Allah melebihkan laki-laki dari perempuan, baik akal dan kekuatannya.

2. Dan juga karena laki-laki adalah memiliki tanggung jawab mencari nafkah untuk perempuan (istri) dan keluarganya.

Begitu juga jika seorang laki-laki menjadi saksi, maka cukup satu orang. Adapun jika perempuan menjadi saksi harus dua perempuan.

Perempuan (istri) wajib taat kepada suaminya, selama suaminya itu tidak menyuruh dalam kejelekan memaksiati Allah.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

***

Disusun di bumi Allah – Bekasi, Jum’at 18 Jumadil Akhir 1438 H

Penulis: Abu Salman Al-Kwasayni

Artikel: www.muslimberdikari.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: