Larangan menyerupai pria dan wanita
Kaum Laki-laki diciptakan jelas.
Kaum wanita diciptakan juga jelas.
Satu sama lain dilarang saling menyerupai.
Baik menyerupai cara pakaian, cara jalan, gaya bicara, dan cara dandannya. Semua ini dilarang dan dilaknat oleh Nabi ﷺ dan laknat Nabi ﷺ adalah laknat serta murka Allah ‘Azza wa Jalla.
Nabi ﷺ bersabda :
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم:
المتشبهين من الرجال بالنساء ، والمتشبهات من النساء بالرجال
“Rasulullah ﷺ melaknat; Laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari, no. 5546)
Hal yang mendasar untuk diperhatikan oleh keluarga muslim, bahwa tidak boleh seorang istri mengenakan pakaian suaminya dan begitu juga sebaliknya.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
***
Disusun di Bumi Allah – Bekasi
Penulis: Abu Salman Al-Kwasayni
Artikel: www.muslimberdikari.com
