Jangan benci poligami
Mana yang mulia antara Pacaran, Perzinaan, LGBT dan Ta’addud?.
Syariat Islam datang untuk memberikan mashlahat (manfaat) untuk yang menjalankannya dan tak mungkin salah satu syariat Islam menyesengsarankan.
Iblis dan bala tentaranya terus menggoda manusia untuk menjauh dan benci dengan syariat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan berbagai cara. Sementara pacaran dianggap biasa dan sebagai cara untuk mendalami calon yang akan dinikahi (ini katanya lo) padahal itu hanya tipu daya Syaithon, anehnya orangtua wanita tidak marah ketika anaknya diajak seorang laki-laki jalan keluar tanpa ada hubungan sebagai suami istri, padahal hal itu bagian dari perzinaan.
Pacaran jika sudah dianggap biasa, maka orangtuanya yang membiarkan anaknya pergi pacaran itu terus akan mendapatkan dosa.
Belum lagi penyimpangan yang lain dan bertujuan untuk merusak para pemuda dan pemudi yaitu kumpul kebo, homoseksual dan lesbian digaungkan oleh musuh-musuh Islam. HAM (hak asasi manusia) dikampanyekan dalam rangka untuk melegalkan kerusakan dan kebusukan kaum Nabi Lut ini, sementara adzab dan bencana akan turun dengan murka Allah ke sebuah negri jika perzinaan, pergaulan bebas dan penyimpangan yang lain merajalela.
Orangtua dari pihak wanita jika anaknya diajak untuk kebaikan ta’addud (yang dikenal poligami) kenapa seperti alergi bahkan malu luar biasa, sementara jika anaknya pacaran dianggap sudah lumrah kenapa?, karena Syaithon musuh-musuh Islam baik berbentuk jin dan manusia membenci dan menyebarkan berita dusta dengan berbagai cerita bohong atau orang yang telah menjalankannya tak bahagia, misalpun benar tak bahagia itu karena jauh dari ilmu agama dan pelakunya oknum saja.
Ta’addud adalah ibadah yang sah baik secara hukum agama atau negara. Dan ibadah ini adalah memuliakan wanita, bukan dalam merendahkan wanita.
Syariat ta’addud diperuntukan untuk laki-laki yang berilmu dan mampu menafkahi istri-istrinya baik dhahir maupun batin, bukan untuk laki-laki yang minim ilmu agamanya, karena dengan memiliki agama yang baik ia akan berbuat adil kepada istri-istrinya, adapun yang berlaku dhalim serta condong ke salah satu istri saja adalah laki-laki yang bodoh dan ia telah melakukan dosa, karena ancaman bagi laki-laki yang ta’addud tidak adil maka ia akan miring jalannya di akhirat kelak.
Zaman sekarang di mana jumlah wanita lebih banyak daripada laki-laki yaitu 1:15, 1 untuk laki-laki dan 15 jumlah wanita, bahkan terus bertambah jumlah perbandingannya. Jika seorang laki-laki menikahi 1 wanita lalu masih 14 orang lagi yang belum mendapatkan suami, maka bagaimana nasib mereka?.
Sementara wanita kalau safar harus ada mahromnya tak boleh jalan sendiri.
Jika wanita sudah banyak yang keluar dan jumlah mereka banyak, maka kerusakan muncul di mana-mana.
Begitu juga wahai para wanita yang sudah bersuami, suami itu milik Allah bukan milikmu, pikirkan nasib saudarimu di luar sana yang jumlah 14 wanita. Syariat ta’addud mengajarkan wanita untuk lebih mencintai Allah dan Nabi-Nya lebih besar daripada kecintaan kepada suaminya. Karena syariat ta’addud dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yang mana beliau mengancam “siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku.” Bagi para istri dan orangtua yang memiliki anak perempuan jangan kalian membenci Sunnah Nabi ini, karena resikonya sangat berat yaitu tak diakui sebagai golongannya (pengikut) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Memiliki anak cukup dengan 2 adalah menyelesihi apa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sabdakan, karena Beliau bangga dengan umatnya yang banyak jumlahnya, kebanggaan Beliau jika seorang ayah memiliki banyak anak, dan tak mungkin banyak anak jika hanya dibatasi 2 anak saja. Jika membatasi jumlah keturunan karena kesehatan tak masalah, namun jika tidak maka ia berdosa.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mengandung anak-anak, karena aku akan berbangga dengan sebab (kalian) di dunia (yang dulu).” (Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar)
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mengandung anak-anak karena aku akan berbangga dengan sebab-sebab yang kamu hadirkan para Nabi nanti pada hari kiamat.” (Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik)
Dan kita dipeintahkan berdoa untuk banyak anak, karena anak itu harta bagi kedua orang tuanya.
اَللَّهُمَّ أَكْشِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
“Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) keturunannya dan berkahilah apa yang telah diberikannya.” (HR. Bukhari)
Syariat ta’addud dalam rangka membanggakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Beliau bangga dengan jumlah umatnya. Dan syariat ini untuk memuliakan wanita bukan menghinakannya, walau orang awam menolaknya dengan alasan memalukan orangtua, kenapa memalukan sementara hal itu adalah syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya seorang hamba bahagia menjalankannya. Dan yang memalukan orang tua itu jika anaknya hamil di luar nikah, kumpul kebo, LGBT, kena narkoba maka harus malu, jika anaknya menjalankan syariatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka harus bangga dan ingatlah semua kita akan mati tentunya akan dimintai pertanggungjawabannya. Tidak ada orang yang mencontoh Nabinya terus celaka, yang ada adalah orang benci terhadap syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dahulu ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam belum diutus sebagai Rosul, maka semua orang dekat dengan Beliau, namun ketika beliau membawa risalah kenabian, maka beliau dituduh berbagai macam tuduhan. Itulah sunnatullah yang akan dialami oleh orang beriman dan yang benar-benar mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun celaan dan ledekan orangtua maupun orang lain tak akan memberikan mudharat (kecelakaan) kepada pelaku ta’addud, karena ia adalah ibadah yang mulia, dan yang mencela serta mengganggunya adalah dosa.
Wahai orangtua mudahkanlah jika ada orang yang berilmu dan bertanggung jawab datang melamar anak wanitamu untuk ta’addud, karena sesungguhnya Allah akan memuliakan anda wahai orangtua, karena hal itu adalah tanda bahwa dirimu mencintai Allah dan Nabi-Nya yang sebenarnya.
Marahlah wahai orangtua jika ada seorang laki-laki datang walau ia single mengajak jalan anak wanitamu tanpa ada ikatan pernikahan (pacaran), karena dengan hal itu dirimu akan dapat dosa yang mengalir karena engkau ridho anak gadismu diajak pacaran.
Wahai para laki-laki, orangtua dan para istri, bahwa hukum asal seorang laki-laki memiliki istri adalah lebih dari satu.
Allah Ta’ala berfirman :
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“Maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.” (QS. An-Nisa’ : 3)
Firman Allah jelas dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat jelas, maka siapasaja yang menentang dan menghalangi syariat ini tentulah ia sedang melakukan kedhaliman, dan orang yang dhalim tak akan bahagia hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
Pacaran, kumpul kebo dan LGBT adalah perbuatan yang hina dan dimurkai oleh Allah, dan akan mendatangkan bencana untuk dirinya, lingkungannya, bahkan negaranya.
Jangan menjadi hina dan murka Allah turun kepada kita karena mencela, menghalangi, nyinyir terhadapa syariat ta’addud ini.
Syariat ta’addud bukan untuk setiap laki-laki, namun untuk laki-laki yang sudah disebutkan diatas pembahasannya.
Semoga bermanfaat dan mencerahkan pemahaman yang baik untuk kita semua.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
***
Disusun di bumi Allah – Kwasen Tercinta
Penulis: Abu Salman Al-Kwasayni
Artikel: www.muslimberdikari.com
