Pahala mendamaikan dua orang yang berselisih

Persatuan adalah rahmat, bukan sebaliknya yang disebutkan dalam hadits palsu : “perbedaan adalah rahmat.”

Persatuan akan membawa suasana perdamaian dan kedamaian merupakan tanda sebuah kebaikan.

Allah berfirman :

   { والصلح خير }

“Perdamaian adalah kebaikan.”

Allah memerintahkan para hambanya untuk bertaqwa kepada-Nya dan sebagai bukti ketaqwaan seorang hamba adalah mau dan mampu mendamaikan saudaranya yang lain yang sedang berselisih (lisan, badan atau batinnya).

Allah berfirman :

{ فاتقوا اللَّه وأصلحوا ذات بينكم }

“Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, dan damaikanlah perselisihan yang nampak jelas di antara kalian.”

Seorang hamba yang baik adalah hamba yang akan berusaha mendamaikan saudara muslim yang lain yang sedang berselisih, dengan catatan ia sudah mengetahui duduk permasalahannya secara jelas dan bukan samar-samar.

Perjuangan mendamaikan saudara muslim yang sedang berselisih merupakan ciri orang yang beriman, karena setiap orang yang beriman itu satu, yaitu satu persaudaraan dalam Islam dan keimanan.

Allah berfirman :

{ إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم}

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah saudara, maka damaikanlah di antara dua saudara kalian (dua orang yang sedang berselisih).”

Mendamaikan dua orang yang sedang berselisih adalah sebuah kewajiban atas orang yang beriman, karena hal itu di tunjukan dari shighoh amr (kata perintah) فأصلحوا, dan setiap dalil yang ada didalam Al-Qur’an maupun dalam As-Sunnah yang mempergunakan kata perintah menunjukan hal itu adalah wajib.

Sebagaimana dijelaskan dalam ilmu ushul fiqh. Mendamaikan dua orang yang sedang berselisih merupakan shodaqoh yang besar pahalanya. Sebagaimana di jelaskan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وعن أَبي هريرة رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « كُلُّ سُلامى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ : تَعْدِلُ بيْن الاثْنَيْنِ صَدقَةٌ ، وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعهُ صَدقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيبةُ صدقَةٌ ، وبكُلِّ خَطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدقَةٌ ، وَتُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ » متفق عليه

“Dari sahabat abu huroiroh semoga allah meridhoinya dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Setiap persendian dari manusia yang ada padanya ada shodaqohnya setiap hari bersamaan terbitnya matahari : mendamaikan antara dua orang yang berselisih (harus adil dan tidak berpihak) adalah shodaqoh, kamu menolong seseorang menaikan bawaan kekendaraannya,atau kamu membantu mengangkat perbendaharaan (yang dibawa) adalah shodaqoh, dan kalimat yang baik adalah termasuk shodaqoh, dan setiap langkah kaki menuju sholat (sholat berjamaah ke masjid) adalah shodaqoh, dan kamu menyingkirkan gangguan dari jalan adalah shodaqoh.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim).

Imam An-Nawwawi rahimahullah menjelaskan :

«تَعْدِلُ بَيْنَهُمَا » تُصْلحُ بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ

“Makna berbuat adil antara keduanya adalah mendamaikan antara keduanya dengan adil (yang hendak mendamaikan saudaranya yang berselisih, tidak boleh memihak manapun, yang menjadi tujuan dia adalah perdamaian antara ke duanya).”

Adapun yang tidak hendak mendamaikan ke duanya, karena tidak ada ilmu atau kemampuan mental dalam hal ini, wajib baginya tabayyun (kroscek) kepada pihak yang tertuduh bukan kepada yang menuduh.

Dalam mendamaikan membolehkan sesuatu yang haram dan jika di lakukan malah berpahala yaitu berdusta. Dan hukum asal berdusta adalah mutlak haram dilakukan, namun dalam mendamaikan dua orang yang berselisih diperbolehkan berdusta, bahkan dalam hal ini tidak dikatakan sebagai kedustaan.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 « لَيْسَ الْكَذَّابُ الذي يُصْلحُ بَيْنَ الناس……..

“….Bukan dikatakan sebagai pendusta, seorang yang mendamaikan dua orang yang berselisih dengan berdusta.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain :

وَلَمْ أَسْمَعْهُ يُرَخِّصُ في شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُهُ النَّاسُ إِلاَّ في ثَلاثٍ، تَعْنِي : الحَرْبَ ، وَالإِصْلاَحَ بَيْنَ النَّاسِ ، وَحَدِيثَ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ، وَحَديثَ المَرْأَةِ زَوْجَه

“Dan aku belum mendengarnya,pembolehan berdusta sesuatu di antara manusia,kecuali di tiga keadaan,yaitu : dalam peperangan dan mendamaikan dua orang yang berselisih dan perkataan suami kepada istrinya dan istri kepada suaminya.”

Dalam point ke tiga yang diperbolehkan untuk berdusta, ada yang menyatakan adalah mendamaikan pasangan suami istri.

Mendamaikan dua orang yang berseteru atau berselisih termasuk bagian dari shodaqoh, dan shodaqoh adalah salah satu bentuk ibadah yang mengharapkan pahala dari Allah semata.

Hendaknya yang ingin bershodaqoh dengan mendamaikan dua orang yang berselisih harus berilmu dan netral serta mental kesabaran dalam bersandiwara mendamaikan saudaranya yang sedang berselisih.

Sebelum melakukan ibadah yang mulia ini, hendaknya diperhatikan hal-hal berikut ini :

1. Berilmu

2. Bersabar

3. Tidak mudah putus asa

4. Netral

5. Adil

6. Mempunyai bekal harta untuk mendamaikan (untuk beli bensin, beli hadiah untuk ke duanya dan untuk mengajak bertemu ke duanya di suatu tempat)

7. Mengetahui atau meniliti karakter dua orang yang sedang berselisih, agar tidak salah dalam melangkah dan bersikap kepada ke duanya.

8. Mencari tahu apa yang menjadi kesukaan dari ke dua, hal ini berguna untuk membelikan dua hadiah yang diberikan kepada masing-masing yang sedang berselisih.

9. Tidak melakukan ishlah (perbaikan) di salah rumah atau tempat yang lain orang yang berselisih, hendaknya mencari tempat yang netral dan nyaman untuk dialog atau berbincang.

10. Tidak membuka tema yang sedang menjadi permasalahan atau perselisihan .

11. Meminta tolong hanya kepada Allah semata, karena Dia lahyang membolak-balikan hati seorang hamba.

 وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: