Nasihat atau saran?

Yang disebut nasehat itu dari atas ke bawah, terlebih umurnya tua dan ilmunya juga tua. Jika tidak ada dua-duanya, maka yang dipandang adalah ilmunya.

Dan wajib menerima jika nasihat itu isinya dalil dari Al-Qur’an maupun dari hadits.

Siapapun yang menasehati!.

Dengan syarat melihat saudara muslim yang lain robek bajunya (melakukan kesalahan), jika tidak ada maka tidak boleh memberi nasihat.

Masukan atau saran itu dari bawah ke atas, baik umur atau ilmunya.

Terlebih masukan atau saran kepada guru-guru yang sedang diambil ilmu, maka wajib berhati-hati, berakhlak dan beradab.

Haram hukumnya jika rencana memberikan masukan atau saran sampai diperdengarkan atau terdengar oleh muslim jama’ah yang lain. Karena masuknya ilmu dan bertambah berkahnya ilmu, salah satu sebab terbesarnya dengan beradab kepada guru-guru yang mengajarkan ilmu agama.

Baik sebelum berangkat belajar, proses belajar dan yang terpenting adalah setelah pulang dari belajar, karena guru-guru kita tidak ada di hadapan kita sehingga lebih wajib dalam menjaga adab dan kehormatan guru.

Antara hukum nasihat dan saran berbeda :

  1. Jika nasehat yang berlandaskan dalil wajid segera dikerjakan, namun saran adalah dipertimbangkan dengan dalil terlebih dahulu.
  2. Saran dilakukan dengan cara bertanya, bukan dengan jalan langsung ke guru-guru kita apalagi dengan nada menasihati secara langsung.

Karena saran dengan nada langsung menasehati adalah adab dan akhlaq yang tercela, maka menjaga hati, lisan, sikap dan lain lain kepada guru-guru kita adalah kewajban.

Siapa saja yang melanggar maka telah melakukan dosa besar setelah dosa syirik, karena mereka yang telah berjasa kepada kita dan karena mereka adalah pewaris para Nabi.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:

إن اغتباب العالم أكبر و أكبر

“Sesungguhnya menjatuhkan kehormatan orang yang berilmu adalah termasuk dosa besar.” (Lihat Kitabul ‘Ilmi)

Termasuk menjatuhkan kehormatan orang yang berilmu adalah berprasangka buruk, menyamakan diri dengan guru-guru kita, rencana memberikan saran kepada guru kita atau akan memberikan saran namun diperdengarkan kepada muslim yang lain, tidak langsung membela kehormatan mereka dan seluruh perbuatan yang mendatangkan murkanya Allah.

Semoga menjadi renungan terkhusus untuk yang menulis dan siapasaja yang membaca renungan ini.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

***

Disusun di bumi Allah – Bekasi

Penulis: Abu Salman Al-Kwasayni

Artikel: www.muslimberdikari.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: